KOTAMOBAGU – Pengadilan Negeri Kotamobagu menyelenggarakan kegiatan penandatangan kerjasama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bolaang Mongondow Raya (YLBH BMR) dalam Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM), Senin (6/1).
Kegiatan yang diselenggarakan diselenggarakan di ruang sidang utama PN Kotamobagu tersebut, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Bpk. Jifly Z. Adam, SH.,MH. , Wakil Ketua Bpk Wempy W.J. Duka, SH.,MH. didampingi Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian. Turut hadir dari YLBH BMR, Bpk. Eldy Satria Noerdin, SH.,MH beserta tim.
Perjanjian Kerja Sama ini merupakan implementasi dari PERMA No 1 Tahun 2014 dan upaya PN Kotamobagu dalam memberikan Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.