YLBH BMR Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Otam

BOLMONG – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bolaang Mongondow Raya (YLBH BMR) menggelar penyuluhan hukum terpadu di Desa Otam, Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu 29 Januari 2025. Kegiatan yang diikuti warga desa setempat ini mengangkat tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Mengakses Bantuan Hukum”.

Dalam materinya, Ketua YLBH BMR menyampaikan pentingnya kesadaran hukum masyarakat dalam mengakses bantuan hukum secara Cuma-cuma. “Bantuan hukum secara cuma-cuma merupakan hak bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi untuk mendapatkan pembelaan dari advokat yang bekerja untuk organisasi bantuan hukum,” kata Eldy Noerdin di hadapan warga.

Eldy menambahkan bahwa bantuan hukum selain diberikan oleh setiap organsiasi bantuan hukum yang, juga di setiap pengadilan tersedia layanan hukum gratis melaui Posbakum. “Di pengadilan ada Posbkaum. Seperti di Pengadilan Negeri Kotamobagu, kebetulan kami yang ada di sana, sehingga masyarakat harus tahu, dan manfaatkan layanan tersebut,” terangnya.

Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai hak-hak hukum serta peran penting penasihat hukum dalam pendampingan kasus-kasus pidana, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Turut hadiri Kepala Desa Otam, dan sejumlah perangkat desa.

Share the Post: